Tuesday 18 August 2015

Gamis Murah Grosir

Gamis Murah

Harga Grosir @43.000,-
Ecer @60.000,-

Minat silahkan hubungi kontak Ismie Fashion Murah
CS 1 : 085876101886

Sunday 9 November 2014

Pengertian Pinjaman dan Hibah Luar Negeri (PHLN)

Definisi Pinjaman dan Hibah Luar Negeri (PHLN)

Pinjaman Luar Negeri adalah setiap penerimaan Negara baik dalam bentuk devisa dan atau devisa yang dirupiahkan maupun dalam bentuk barang dan atau dalam bentuk jasa yang diperoleh dari pemberi pinjaman luar negeri yang harus dibayar kembali dengan persyaratan tertentu.

Hibah Luar Negeri adalah penerimaan negara baik dalam bentuk devisa dan atau devisa yang dirupiahkan maupun dalam bentuk barang dan atau dalam bentuk jasa termasuk tenaga ahli dan pelatihan yang diperoleh dari pemberi hibah luar negeri yang tidak perlu dibayar kembali.

Tujuan dan Manfaat

  1. Ditujukan untuk membiayai kegiatan prioritas yang menyentuh kepentingan masyarakat luas dengan manfaat yang optimal, guna mempercepat pencapaian tujuan pembangunan nasional. 
  2. Pengelolaan PHLN berlandaskan prinsip-prinsip kesetaraan dan saling menguntungkan antara Pemerintah dan Donor/Kreditor. 
  3. Perencanaan pinjaman mengarah pada tercapainya kemandirian dalam pendanaan pembangunan.
  4. Pinjaman luar negeri dikelola secara hati-hati dan mengikuti kaidah tata pemerintahan yang baik, efektif, efisien, terbuka, transparan, bertanggung jawab, bertanggung gugat, serta komitmen pada kelestarian lingkungan hidup. 
  5. Pengelolaan dana pinjaman dilaksanakan dengan dasar mekanisme APBN sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sumber PHLN 
  1. Negara asing; 
  2. Lembaga Multilateral; 
  3. Lembaga keuangan dan lembaga non keuangan asing; 
  4. Lembaga keuangan non asing; yang berdomisili dan melakukan kegiatan usaha di luar wilayah negara Republik Indonesia
Jenis PHLN

  1. Pinjaman lunak; 
  2. Fasilitas Kredit Ekspor; 
  3. Pinjaman komersial; 
  4. Pinjaman campuran